Skip to main content

Peraturan Pajak E-commerce Terbaru 2020 yang Wajib Diketahui Pengusaha

Januari 2019 kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi merilis aturan baru mengenai pajak pada aktivitas perdagangan melalui sistem elektronik alias e-commerce. Hal ini termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Regulasi yang efektif berlaku mulai 1 April 2019 ini dimaksudkan untuk mempermudah administrasi serta meningkatkan kepatuhan perpajakan para wajib pajak (dalam hal ini pelaku e-commerce).
  • Aturan Pajak E-commerce 2020


Nah, bagi Anda pelaku e-commerce (baik pemilik platform maupun pebisnis yang menggelar lapak di e-commerce), berikut beberapa poin penting mengenai pajak e-commerce dalam PMK-210 yang perlu diketahui.

1. Bagi pedagang dan penyedia jasa yang berjualan melalui marketplace

  •       A.  Memberitahukan Nomor Pokok Wajib Pajak kepada pihak penyedia platform marketplace.
  •       B.  Apabila belum memiliki NPWP, dapat memilih untuk (1) mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP, atau (2) memberitahukan Nomor Induk Kependudukan kepada penyedia platform marketplace.
  •       C.  Melaksanakan kewajiban terkait PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti membayar pajak final dengan tarif 0,5% dari omzet dalam hal omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam setahun.
  •       D.  Dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak dalam hal omzet melebihi Rp4,8 miliar dalam setahun, dan melaksanakan kewajiban terkait PPN sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Kewajiban penyedia platform marketplace

  •       A.  Memiliki NPWP, dan dikukuhkan sebagai PKP (Penghasilan Kena Pajak)
  •       B.  Memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penyediaan layanan platform marketplace kepada pedagang dan penyedia jas
  •       C.  Memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penjualan barang dagangan milik penyedia platform marketplace sendiri, serta
  •       D.  Melaporkan rekapitulasi transaksi yang dilakukan oleh pedagang pengguna platform. Untuk diketahui, yang dimaksud dengan penyedia platform marketplace adalah pihak yang menyediakan sarana yang berfungsi sebagai pasar elektronik di mana pedagang dan penyedia jasa pengguna platform dapat menawarkan barang dan jasa kepada calon pembeli.

3. Bagi e-commerce di luar platform marketplace


Pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan perdagangan barang dan jasa melalui online retail, classified ads, daily deals, dan media sosial wajib mematuhi ketentuan terkait PPN, PPnBM, dan PPh sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Langkah Mudah Penuhi Kewajiban Pajak E-commerce

Berpedoman pada regulasi di atas, kini pebisnis e-commerce memiliki tanggung jawab baru untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. Tidak perlu pusing soal sistem perhitungannya karena ada Finata yang siap membantu.
Selain mendiagnosis sehat tidaknya keuangan bisnis Anda, software akuntansi UMKM ini juga dilengkapi dengan fitur perhitungan pajak yang rinci dan akurat. Dengan Finata, Anda bisa menyusun pembukuan dan perencanaan usaha secara mudah dan praktis—kapan pun dan di mana pun.
Ayo, maksimalkan laju bisnis Anda dengan layanan akuntansi profesional dari Finata. Ada layanan gratis selamanya untuk usaha mikro, lho!

Comments

Popular posts from this blog

Bisnis dan Market Place Terus Berubah, Siasati dengan 5 Tips Bisnis Ini

Dalam bisnis, tidak ada sesuatu yang pasti kecuali perubahan itu sendiri.  Perubahan pasar  berdampak signifikan pada keberlangsungan sebuah bisnis. Tren pasar yang berubah-ubah membuat pelaku usaha juga harus terus mengembangkan bisnisnya agar tetap bisa memperoleh keuntungan. Keberadaan  market place  online   turut andil dalam perubahan bisnis di Indonesia. Saat ini banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, yang melebarkan sayapnya dengan memasarkan produk secara  online.  Ada yang berhasil, ada pula yang belum sukses karena masih meraba-raba pasar atau belum terbiasa dengan teknologi. Daftar isi: 1. Pelajari Kebutuhan Pasar 2. Mengidentifikasi Segmen Pasar 3. Melakukan Pemasaran Secara Kreatif 4. Membenahi Sistem Akuntansi Perusahaan 5. Evaluasi Bisnis Itu Penting Oleh karena itu, supaya usaha Anda tetap bisa berjalan mengikuti perkembangan pasar ,  siasati dengan melakukan 5  tips bisnis  berikut. ...

Cara Membuat Jurnal Umum Dalam Ilmu Akuntansi

Cara Membuat Jurnal Umum Cara membuat jurnal umum  cukup mudah bagi seseorang yang berprofesi sebagai akuntan. Namun, bagi mereka yang masih awam dengan ilmu akuntansi, tentunya merasa kesulitan dan kewalahan dalam menyusunnya. Padahal, jurnal umum menjadi tahap yang paling mendasar dalam menyusun sebuah laporan keuangan. Banyak ilmu dasar yang harus dipelajari sebagai pedoman saat mengidentifikasi setiap transaksi yang terjadi. Kesalahan dalam melakukan identifikasi dalam penyusunan jurnal umum, maka siklus selanjutnya otomatis akan keliru. Oleh sebab itu, penting sekali untuk memahami ilmu dasar akuntansi sebagai pedoman awal dalam menyusun keuangan di setiap periode. Langkah Mudah Mempelajari Cara Membuat Jurnal Umum Dalam Siklus Akuntansi Dalam pembuatan jurnal umum, ada tahap-tahap yang harus Anda lalui supaya lebih mudah dalam memahaminya. Berikut ini beberapa metode atau tahapan yang harus dikuasai saat menganalisis suatu transaksi keuangan: Mema...

Mengkaji Pentingnya Laporan Keuangan Perusahaan dan Jenisnya

Laporan keuangan  tidak bisa dilepaskan dari suatu perusahaan, entah itu perusahaan rintisan yang masih kecil  atau perusahaan skala besar. Dengan laporan keuangan, sebuah perusahaan bisa menunjukkan bagaimana  kondisi keuangannya, yang mencakup keuntungan, kerugian, pajak hingga  cash flow . Biasanya, laporan keuangan dibuat oleh seorang akuntan yang disewa atau dipekerjakan oleh sebuah perusahaan.  Dengan laporan keuangan yang jelas, pengelola  perusahaan bisa menunjukkan pertanggungjawabannya  dengan  baik di depan direksi atau mungkin pemegang saham. Nah, apakah laporan keuangan hanya seputar angka, untung, rugi, dan deretan tabel yang membingungkan?  Jawabannya tentu saja tidak, ada banyak hal yang harus kita ketahui dari sebuah laporan keuangan  perusahaan. Mengapa Laporan Keuangan Penting untuk Perusahaan? Laporan keuangan sangat penting untuk sebuah perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki akuntan terbaik  atau ...